Tindak lanjut dari deklarasi anti-kekerasan dan bullying yang telah disimbolkan dengan gerakan menolak (cap jari tangan) oleh peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di hari pertama, kini berlanjut dengan pendalaman materi yang lebih komprehensif.
Inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk memastikan pemahaman dan komitmen siswa terhadap lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Materi disampaikan oleh Ust. Wisnu Rahmat Syah Putra, S.Pd, selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Dalam paparannya, beliau dengan tegas menekankan bahwa bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum maupun moral. Ust. Wisnu mengajak seluruh siswa untuk senantiasa saling menghormati, saling tolong-menolong, dan yang terpenting, berani melapor kepada guru maupun orang tua apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan.







Kegiatan edukatif ini bertujuan menanamkan nilai-nilai penting kepada para siswa sejak dini. Harapannya, mereka dapat terhindar dari perilaku kekerasan dan secara bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan penuh toleransi.
Untuk menjaga semangat dan antusiasme peserta, keseruan dalam kegiatan ini juga diselingi dengan sesi ice breaking dan nonton bareng yang interaktif.
Secara keseluruhan, kegiatan pendalaman materi ini berjalan dengan baik dan lancar, menandakan keseriusan sekolah dalam mewujudkan lingkungan belajar yang positif dan inklusif bagi seluruh siswanya.
Powered by Froala Editor


